Selasa 04-04-2017,15:00 WIB
LEMAHWUNGKUK - Masyarakat Kelurahan Panjunan mempertanyakan sikap dari para pengusaha batubara yang sampai saat ini tidak memberikan kejelasan mengenai dana Corporate Social Responsibility (CSR).
|
Ketua Persatuan RW Panjunan Jafar Sidik. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Mereka pun melalui para RW telah mengambil langkah dengan melayangkan surat kepada Kantor Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan (KSOP) agar difasilitasi bertemu dengan para pengusaha. Ketua Persatuan RW Kelurahan Panjunan, Jafar Sidik menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada kelanjutan dan respon terhadap surat yang dilayangkan pihaknya.
\"Belum ada respon, malah kita pernah datang kesana (KSOP) tapi malah diterima dengan sikap yang tidak menyenangkan mas,\" ungkap Jafar saat wawancarai wartawan koran ini, kemarin. Mengenai keinginan masyarakat, lanjut dia, selaku pribadi ia tetap meminta agar aktifitas bongkar muat batubara ditutup karena mengancam kesehatan.
Sementara sebagai ketua RW, jika pun menutup semua aktifitas merupakan hal yang mustahil karena sudah merupakan ketentuan pusat, setidaknya ia menekankan kepada para pengusaha agar memberikan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat yang setiap hari terancam akibat aktifitas bongkar muat mereka. \"Masyarakat menginginkan, bahwa kesejahteraannya juga harus dipikirkan, kesehatan maupun tunjangan lainnya,\" lanjut dia.
Mengenai adanya dana kompensasi yang turun, Jafar pun membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima dana CSR untuk para warga pada Desember lalu senilai Rp54 juta. Dana tersebut semuanya ia pergunakan untuk kepentingan masyarakat di semua bidang. Setelah itu, hingga saat ini belum ada kabar mengenai dana CSR selanjutnya.
\"Kita memang pernah menerima, hanya sekali, itupun dari APBC. Tapi sampai sekarang belum ada lagi kelanjutan,\" terangnya. Setelah melayangkan surat kepada KSOP, pihaknya pun belum menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
\"Langkah kedepan belum kita rumuskan, kita sebetulnya serba salah, nanti akan saya komunikasikan kembali dengan RW lainnya. Yang pasti saya pribadi menginginkan yang terbaik untuk masyarakat,\" katanya.
Selain itu, masyarakat pun mengharapkan agar regulasi mengenai dana CSR dari para pengusaha yang terlibat pada bongkar muat batu bara segera dirampungkan sehingga ada alur yang jelas dan sudah merupakan kesepakatan antara semua pihak.
Belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) membuat masyarakat curiga ada unsur kesengajaan dari para pengusaha untuk mengulur waktu pembentukan perda tersebut. (sep)